MENU TUTUP

Ketua DPR Ade Komarudin Dukung Pemerintah Angkat Lagi Arcandra Jadi Menteri ESDM

Sabtu, 20 Agustus 2016 | 23:32:40 WIB
Ketua DPR Ade Komarudin Dukung Pemerintah Angkat Lagi Arcandra Jadi Menteri ESDM

JAKARTA (MR) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mendukung bila pemerintah membantu Arcandra Tahar mendapat kembali status warga negara Indonesia (WNI). Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan siapa pun yang memiliki keahlian mumpuni di suatu bidang.

“Masalah ini bisa di-clear-kan, karena tidak ada hal yang luar biasa,” ucapnya di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Akom sapaan Ade mengatakan Arcandra seharusnya diberdayakan pemerintah, sehingga ilmu yang dimilikinya dapat bermanfaat bagi bangsa. Ia meminta berbagai pihak tidak perlu meragukan nasionalisme Arcandra meski memiliki paspor Amerika. “Saya yakin nasionalismenya tidak berkurang,” ujarnya.

Bila masih ada pihak yang meragukan nasionalisme Arcandra, Akom menyarankan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu membuat suatu pernyataan kesetiaannya. “Minta komitmen untuk bangsa ini,” tuturnya.

Menurut Akom, pemerintah harus belajar dari pengalaman ditutupnya PT Dirgantara Indonesia. Akibat penutupan itu, banyak WNI yang cerdas dan memiliki keahlian dipakai negara lain sebagai tenaga ahli.

Senin, 15 Agustus 2016, Arcandra diberhentikan Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena diketahui memiliki dua kewarganegaraan. Presiden mencopotnya hanya berselang sekitar 20 hari dari pelantikannya pada 27 Juli 2016.

Beberapa hari pasca-pencopotannya, muncul wacana Arcandra akan dijadikan kembali Menteri Energi bila masalah dwi-kewarganegaraannya selesai. Menurut Akom, hal tersebut menjadi hak presiden. “Itu prerogatif presiden. Dia diangkat atau tidak, bukan masalah kita,” katanya.

Namun guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, meminta pemerintah mempertimbangkan masak-masak keputusan kembali mengangkat Arcandra menjadi Menteri Energi. “Pemerintah harus mengukur dari aspek politisnya,” ucapnya.

Hikmahanto menjelaskan, ada tiga hal yang bisa menjadi pertimbangan. Pertama, pengangkatan kembali Arcandra nantinya bisa saja menggerogoti kepercayaan publik terhadap legitimasi pemerintah. Kedua, isu ini bisa menjadi pintu masuk sejumlah politikus untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Pasalnya, pemerintah dianggap melakukan segala daya upaya agar Arcandra tetap menjadi Menteri Energi. Ketiga, keinginan pemerintah untuk fokus bekerja akan terganggu karena isu Arcandra tidak kunjung padam.

Sementara itu, dalam hal ini, Arcandra bisa menjadi korban. “Bukannya tidak mungkin masalah penggunaan paspor Indonesia ketika dia telah menjadi warga Amerika Serikat dipermasalahkan secara pidana. Ini karena dalam UU Kewarganegaraan terdapat ketentuan pidana,” ujarnya.

 

(Setkab)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kajati Kepri Terima Kunker & Silaturrahmi Jajaran DJBC Khusus Kepulauan Riau

2

DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup

3

Komandan Korem 031/Wira Bima dan Dandim 0320/Dumai Gelar Nobar Seru Timnas Indonesia vs Yordania di Kota Dumai

4

Serda Miftah, Babinsa Koramil 03 SS, Ajak Warga Batu Tritip Tingkatkan Kesadaran Karhutla

5

Sertu Samsuddin Siregar Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla