Single Salary ASN Pemko Pekanbaru Cair

PEKANBARU (MR) - Single Salary Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kota Pekanbaru untuk bulan Januari 2019 telah dibayarkan. 
 
Demikian disampaikan Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Basri S sos, Selasa (26/6). 
 
Dikatakan Basri, hingga saat ini Pemko telah membayarkan Single Salary kepada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (IOPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru yang sudah mengajukan dan sudah diproses dan dibayarkan. 
 
"Sementara iuntuk yang lainnya, kita masih menunggu pengajuannya," terang Basri. 
 
Lagi kata Basri, kepada 36 OPD lainnya yang belum mengajukan pembayaran, pihaknya masih menunggu.
 
"Kita belum mendapat informasi secara resmi alasan keterlambatan pengajuan pembayaran single salary. Yang jelas kalau berkasnya masuk, maka kita proses," ujarnya. 
 
Menurut Basri lagi, untuk pembayaran single salary, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran dari APBD kota Pekanbaru sebesar Rp 29,5 miliar per bulannya. Hanya saja, Single salary dibayarkan berdasarkan kinerja masing-masing Aparatur ASN. 
 
"Kalau pekerjaan selesai, single salary nya baru bisa dibayar," tutupnya. 
 
Ditempat terpisah, salah seorang ASN dilingkungan Dinas PUPR kota Pekanbaru, yang dikonfirmasi terkait perncairan Single Salery. Mengaku belum menerima uang tersebut. 
 
"Informasi memang ada, tapi sampai saat ini belum kami terima," imbuhnya. (jsn)
 

Baca Juga