Edarkan Shabu, Pemuda Pengangguran di Sinaboi Dicokok Polisi

SINABOI (MR) - Jajaran Opsnal Polsek Sinaboi berhasil meringkus pemuda pengangguran, DM alias Hendra (20) warga jalan Suhada,warga Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi,Rohil senin (17/5) malam.

Pelaku DM tak berkutik saat ditangkap petugas saat penggerebekan dan berhasil mengamankan 11 Paket Narkotika diduga jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 3,49 Gram.

Sementara, kedua pelaku lainnya M dan AL berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan di dampingi Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DM itu terjadi pada ,Senin (17/6) malam sekira pukul 18.00 wib setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi, tepatnya di rumah tersangka M (DPO) yang berada di jalan Lintas Poros Sinaboi.

Mendapat informasi tersebut,Selanjutnya Kanit Joan langsung melakukan penyelidikan bersama anggota Reskrim Briptu Robert dan tepat sekira pukul 19.00 wib, Kanit Reskrim bersama anggota didampingi ketua RT setempat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka yang ditetapkan sebagai DPO tersebut dan ditemukan seorang pria, DM alias Hendra. 

Dari penggeledahan badan dan tempat lainnya tersebut, ditemukan barang bukti 2 bungkus paket sedang dan 9 bungkus paket kecil yang masing-masing di dalamnya berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu,Barang bukti Narkotika diduga jenis Sabu-sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sinaboi saat melakukan penangkapan. 

"Setelah dilajukan 7interogasi terhadap tersangka DM alias Hendra, ia mengakui barang bukti 9 paket kecil tersebut milik tersangka M (DPO) dan 2 paket sedang milik tersangka AL (DPO) yang pada saat penggerebekan, keduanya berhasil melarikan diri. 2 paket sedang itu juga menurut keterangan DM diperoleh dari M,dan peran DM alias Hendra,sebagai pengedar yang sekaligus sebagai pemakai."Terangnya.

Selain BB shabu turut diamankan barang bukti lainnya berupa Lima unit Handphone diantaranya, HP Merk Mito warna hitam, HP merk Mito warna merah, HP Samsung Lipat warna putih, HP Nokia warna hotam dan HP merk Xiomi warna hitam. 

Kemudian satu buah Timbangan digital merk Sonic, Dua buah gunting kecil, Dua buah oisau Sangkur, satu set alat hisap Sabu (Bong), satu plastik Ketembat serta satu buah Dompet kecil bercorak warna cokelat. 

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sinaboi guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Joan Kurniawan. (ekas) 

Baca Juga