Empat Polisi Terancam Dipecat, Ini Merupakan Keseriusan Polres Dumai

DUMAI (MR) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai nampaknya tidak main-main dalam menegakkan disiplin kepada personelnya. Buktinya, pada tahun ini saja sudah ada empat personel Polres Dumai yang terancam (direkomendasikan) dipecat (pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH).

Sebagaimana disampaikan Waka Polres Dumai, Kompol Ferly kepada GoRiau.com diruang kerjanya, Jumat (21/10/2016) mengatakan, bahwa empat personel yang direkomendasikan PTDH, diantaranya dua berpangkat Briptu dan 2 berpangkat Brigadir.

"Pada bulan Agustus yang kita ajukan rekomendasi PTDH ke Polda Riau, ada 3 personel. Ketiganya terkait dengan kasus narkoba. 4 personel yang direkomendasikan PTDH, dikenai pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPLI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri," ujarnya usai melaksanakan sidang komisi kode etik di Aula Mapolres Dumai.

Dijelaskannya, untuk bulan Oktober ini ada satu Brigadir yang direkomendasikan PTDH. Sementara, 3 personel dipindah tugaskan ke fungsi lain.

"Sidang bulan ini, karena 3 personel tidak disiplin, yaitu tidak masuk dinas lebih dari 30 hari. Sementara 1 personel yang masuk rekomendasi PTDH, sudah 1 tahun tidak masuk dinas," bebernya.

Ini merupakan keseriusan Polres Dumai dalam mendisiplikan personelnya. Sidang disiplin, sebagai efek jera. Agar ada perubahan dan yang melakukan pelanggaran, baru sidang kode etik.

"Sesuai dengan aturan kita memberikan sanksi administratif dan kode etik. Tidak masuk kerja 3 hari tanpa alasan, mangkir tugas dan tidak sesuai perintah, serta meninggalkan tugas tanpa izin. Akan kita disiplinkan sesuai aturan," jelasnya. *** 

 

Sumber: GoRiau.com

Baca Juga