Soal Tambak Udang di Sungai Cingam, Begini Kata Camat Rupat

RUPAT (MR) – Tentang adanya permasalahan Tambak Udang di Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat membuat Camat Rupat Kharunazri angkat bicara mulai dari terkait izin berdiri dan sebagainya.

“Kalau masalah izin usaha Tambak Udang tersebut, Mungkin camat sebelum saya yang telah mengadministrasi perizinan nya kalau kami tidak ada memberikan surat apapun,” kata Camat Rupat Kharunazri, Minggu (17/11/2019) kepada Monitor Riau

Ditambahkan Camat Kharunazri, Nanti kita akan cek kembali apabila Tambak Udang yang ada di Desa Sungai Cingam masuk kedalam wilayah Hutan Register (Lindung) kita akan koordinasi terlebih dahulu kepihak Wil Kerja KLHK Provinsi Riau.

“Kalau untuk kelompok kerja yang mengatasnamakan masyarakat pihak Kecamatan Rupat kita akan cek terlebih dahulu apabila ada dikelompok tersebut tidak ada masyarakat setempat kami pihak Pemerintah Kecamatan Rupat akan mengevaluasinya,” pungkas Kharunazri yang juga mantan Sekcam Rupat Utara ini.***(MR)

Baca Juga