Sidang Lanjutan Judi Gelper Berkedok Izin Permainan Anak Kembali Disidangkan

DUMAI (MR) - Sidang lanjutan perkara dugaan judi arena Gelanggang Permainan (Gelper), Kamis (24/11), kembali digelar dengan agenda sidang pemeriksaan terdakwa. Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) klas IB Dumai.

Sebagaimana sidang sebelumnya, perkara judi gelper ini langsung dipimpin hakim Tumpal Sagala SH MH, yang juga selaku Ketua PN Dumai klas IB itu. Tumpal Sagala, dibantu dua hakim anggota, Muhammad Sacral Ritonga SH dan Alfonsus Nahak SH MH.

Perkara dugaan judi gelper ini sebagaimana sidang sebelumnya, terdapat 16 orang terdakwa. Ke 16 terdakwa ini merupakan pengelola dan pekerja/karyawan Lucky Zone 9 orang dan Star Zone 7 orang.

Perkara dugaan judi gelper ini terdapat dua berkas, sidang digelar secara bergantian dan terpisah, namun hakim majelis yang menyidangkan perkara judi gelper itu adalah hakim yang sama hanya berbeda Panitera Pengganti (PP).

Para terdakwa yang diperiksa secara terpisah, kepada hakim majelis menjelaskan perannya masing-masing di tempat arena gelanggang permainan, baik yang ditempat arena gelper Lucky Zone, maupun Star Zone.

Salah seorang terdakwa yang mengaku humas di tempat arena gelper Lucky Zone, kepada hakim mengakui, bahwa izin permainan anak yang diperoleh dari Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, katanya hanya sebagai kedok saja. “Hanya sebagai kedok saja pak hakim,” ujar humas tersebut menjawab pertanyaan hakim.

Demikian salah seorang terdakwa dari tempat arena gelper Star Zone, juga mengakui hal yang sama ada judi terselubung dalam permainan koin tersebut. Sementara terdakwa lainnya mengakui adanya judi dalam arena gelanggang permainan itu.

Soal adanya judi dalam arena permainan tersebut diakui para terdakwa, berawal ketika hakim Muhammad Sacral Ritonga SH mempertanyakan soal perizinan Lucky Zone maupun Star Zone.

Semetara itu, Rony selaku menejer di tempat gelper Lucky Zone, kepada hakim majelis dimuka sidang mengakui, bahwa jenis permainan dalam arena gelper Lucky Zone terdapat 12 jenis permainan.

Bagi orang bermain gelper, menurut Rony bisa menukar voucer yang diperoleh pemain dengan boneka dan bisa juga menukar dengan uang.

Sebagaimana ketika petugas dari tim mabes polri sebelum dilakukan penggerebekan, turut bermain di dalam gelper untuk mengamati atau membuktikan adanya judi atau tidak, diakui salah seorang terdakwa bahwa voucer petugas mabes polri dimaksud diganti kasir dengan sejumlah uang.

Sebagaimana diketahui, bahwa perizinan tempat arena gelper ini, diperoleh dari Pemko Dumai yaitu Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTM), 

Izin gelper tersebut adalah izin permainan anak-anak.

Akan tetapi, bahwa fakta di tempat arena gelper tersebut, orang yang bermain lebih banyak orang dewasa yang bermain hingga larut malam.*** (krc)

Baca Juga