Pelalawan Tidak Laksanakan Salat Tarawih Berjamaah di Mesjid dan Musallah

PANGKALANKERINCI (MR) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Riau, mengimbau kepada warga masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih secara individual di rumah bersama keluarga inti dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid19).

"Salat tarawih maupun tadarus cukup dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga di rumah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, HM Rais di Pangkalan Kerinci, Senin (27/4).

Disampaikannya lagi, untuk salat Idul Fitri juga diharapkan hal yang sama dilakukan yakni salat cukup di rumah saja. 

"Jangan lakukan salat Idul Fitri berjamaah di mesjid maupun di lapangan terbuka. Semua ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama. Nanti menjelang waktunya diharapkan akan terbit fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi bukan berdasarkan PSBB atau Zona Merah," ungkapnya.

Selain itu, HM Rais mengatakan keputusan tersebut, guna memutus mata rantai covid-19 terutama daerah yang masuk pendemi atau zona merah.

"Kita di Pelalawan sudah sepakat akan melaksanakan surat edaran Menteri Agama tersebut. Jadi kepada pihak terkait agar bisa memperhatikan surat edaran ini sebaik mungkin," jelasnya.

Akhirnya Kamenag HM Rais meminta masyarakat  untuk tidak panik, tetap tenang selalu beristighfar, berzikir dan berdo'a, shalat Tahajud, shalat hajat dan berdo'a.

"Semoga wabah ini dapat segera pergi sehingga kita dapat kembali seperti biasa melaksanakan syiar agama," katanya mengakhiri. (Ton)

Baca Juga