Satpol PP Dumai dan Tim Patroli Gabungan Datangi Tempat Karaoke

DUMAI (MR) - Tim patroli gabungan yang terdiri dari unsur Polres Dumai, Kodim 0320/Dumai, Satuan Radar 232 TNI AU Dumai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melaksanakan penertiban dan pengamanan di Tempat Karaoke.

Pelaksanaan penertiban dan pengamanan ini dilaksanakan pada Senin malam (13/7), yang mana karaoke tersebut terletak di jalan jeruk kelurahan Rimba Sekampung kecamatan Dumai Kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo, SH mengatakan pada awak media, bahwa penertiban dan pengamanan yang dilakukan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat setempat.

Yang mana Ia mengungkapkan, masyarakat resah akibat dibukanya Karaoke tersebut di masa Covid 19 pada saat ini.

Dari hasil patroli ini, tim turut membawa 6 orang wanita dan menyita alat musik dan membawanya ke kantor Satpol PP.

Masih menurut keterangan dari Kepala Satpol PP Kota Dumai H.R.Bambang Wardoyo,SH, untuk pemilik karaoke tersebut akan segera dipanggil.

"Untuk Pemilik karaoke ini besok akan kita panggil dan akan kita berikan SP1", ujar Bambang.

Baca Juga