PT RAPP Beri Hibah Bangunan dan Tanah Seluas 4,997 Meter Persegi

PANGKALAN KERINCI (MR) - Untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam penegakan hukum di Kecamatan Pelalawan, Riau, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memberikan hibah satu unit bangunan permanen serta tanah seluas 4,997 meter persegi, untuk Pos Polsubsektor Pelalawan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (11/11) siang.

Direktur PT RAPP Mulia Nauli menyatakan, pemberian hibah bangunan ini merupakan suatu bentuk komitmen perusahaan terhadap tugas-tugas kepolisian, masyarakat dan pemerintah.

"Kami berharap dengan adanya bangunan baru ini dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat," ujarnya.

Disamping itu juga Ia berharap status Polsubsektor yang saat ini disandang dapat ditingkatkan pada waktu akan datang. 

"Tentu dengan naiknya status kantor polisi ini kelak kondisi Kamtibmas di Kecamatan Pelalawan akan dapat lebih terkendali dan kondusif," ungkapnya.

Untuk itu Mulia Nauli sangat mengharapkan agar bangunan ini dapat dijaga dan difungsikan segera mengingat kebutuhan warga akan kebutuhan keamanan kedepannya dapat lebih terjamin.

"Tolong dijaga dan dirawat dengan baik sehingga kelak dapat terus bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak," tutupnya.(ton)

Baca Juga