Perda Pekan Sikawan Segera Disahkan

PEKANBARU (MR) - Peraturan Daerah (Perda) Pekan Sikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan) rencananya akan disahkan di tahun 2017 ini.

"Kami dari komisi D, DPRD Riau membuat hak inisiatif untuk merancang payung hukum dan akan diserahkan ke staf ahli. Insyaallah 2017 kami akan produk sebuah perda tentang pekan sikawan," ujar Anggota Komisi D, Yusuf Sikumbang, Selasa (3/1/2017).

Sebagai daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan sangat mendorong dan mendukung program pekan sikawan yang digadang-gadang bisa mewujudkan kota satelit.

"Suatu program utama pak Gubri, dan Pemprov Riau untuk tumbuh kembangkan kedepan," katanya lagi.

Jika nantinya, kata Yusuf, rancangan peraturan daerah (ranperda) sudah disahkan dirinya berharap Pemprov bisa mensponsori untuk nantinya akan dibuatkan master plan untuk diajukan ke pusat.

"Agar pusat punya andil, bagaimana pusat nantinya membuatkan keputusan presiden (kepres) peraturan presiden (pepres). Yang penting ada payung hukum secara nasional," jelasnya.

Sehingga nantinya, anggaran pekan sikawan bisa melalui APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten atau kota.

"Pekanbaru tanggung jawab apa, Kampar bagaimana, Siak harus dikerjakan apa, termasuk Pelalawan itu sendiri,"imbuhnya.(halloriau) 

Baca Juga