Sekolah Tatap Muka di Tanjungpinang Bisa Dilakukan Dengan Memenuhi Sejumlah Syarat

TANJUNGPINANG (MR) - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Mulia Wiwin mengatakan sesuai surat keputusan empat menteri, sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan. 

"Namun dengan syarat tertentu seperti semua tenaga pendidik wajib sudah di vaksin," Ujarnya Jumat (9/04/21) di kantornya. 

Mulia Wiwin juga menjelaskan kepada media ini seluruh tenaga pendidik dan tenaga pendidikan di Kota Tanjungpinang akan divaksin bulan Mei mendatang.

Selain itu, untuk membuka sekolah tatap muka harus memperhatikan zona daerah tersebut  apakah zona hijau zona kuning  atau merah.

"Kalau daerah tersebut zona hijau aman bagi anak anak didik namun masih ada kendala karena guru-guru pengajarnya, tidak tinggal di daerah tersebut," ujarnya. 

Untuk sekolah tatap muka juga harus melihat juga persiapan prokes sekolah tersebut seperti sarana tempat cuci tangan, sabun dan masker juga. 

"Yang lebih penting persiapan anak-anak didik kita dan izin wali murid, itu juga termasuk dalam syarat sekolah tatap muka," Tutupnya. (Ruddi)

Baca Juga