Kepala Daerah Diminta Kembali Instensifkan Ajakan Penerapan Protokol Kesehatan

PEKANBARU (MR) - Dari 12 kabupaten/kota di Riau, saat ini lima diantaranya masuk dalam kategori zona merah atau resiko tinggi penularan virus corona. Karena itu, lima daerah ini diminta untuk mewaspadai terus terjadinya lonjakan kasus COVID-19
 
Juru bicara tim Satgas COVID-19 Riau, dr Indra Yovi mengatakan, kondisi COVID-19 di Riau saat ini belum ada kecenderungan turun justru naik. Namun faktanya dilapangan, banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
 
"Kami memantau ada lima kabupaten/kota yang betul-betul harus diwaspadai penangangan dan pengendalian COVID-19. Yakni kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Siak, Rokan Hulu dan Kampar. Daerah ini harus waspada lonjakan kasus," kata dr Yovi, Minggu (9/5/2021).
 
Karena itu, pihaknya juga mengajak pemerintah daerah untuk kembali gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Terutama ajakan untuk menggunakan masker, karena saat ini sudah banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama dilima daerah yang masuk kategori zona merah.
 
"Pemerintah daerah buat ajakan untuk penerapan protokol kesehatan, libatkan anak muda, agar lebih mengena. Ingat yang banyak menukarkan anak muda umur 18-40 tahun, sedangkan yang meninggal orang tua berusia 50 tahun keatas yang tertular dari anak muda," ujarnya.

Baca Juga