Perintah Wagub Marlin, Selesaikan Distribusi Pupuk Bersubsidi

TANJUNGPINANG (MR) - Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina menyampaikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi merupakan masalah klasik bagi petani-petani di daerah. Setidaknya hal tersebut yang Wagub Marlin dengar langsung dari petani-petani saat berkeliling ke kabupaten-kabupaten.
 
“Ini merupakan masalah yang sudah berlarut-larut dan harus dipecahkan segera. Langkah konkrit adalah dudukkan masalah ini dengan Dinas Pertanian seluruh Kabupaten / Kota se-Kepri untuk mengetahui akar permasalahannya,” kata Wagub Marlin saat Rapat Pembahasan Tentang Pelaksanaan Kebijakan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Gedung Daerah, Kamis (10/6).
 
Dalam kesempatan itu Wagub Marlin meminta Dinas Pertanian Provinsi untuk segera menjadwalkan rapat melalui video conference dengan melibatkan seluruh stakeholder yang meliputi Dinas Pertanian Kabupaten / Kota se-Kepri, pihak distributor, serta Bank BRI selaku penyedia Kartu Tani dan mesin EDC serta Kementerian Pertanian.
 
“Pemprov Kepri yang memiliki fungsi pengawasan terhadap program ini, memiliki ketergantungan yang besar terhadap penyuluh pertanian. Idealnya setiap desa memiliki satu orang penyuluh. Dengan keterbatasan penyuluh yang kita miliki, ini juga salah satu masalah yang perlu kita pecahkan” ujar Wagub Marlin.
 
Sementara itu Sekdaprov H.T.S. Arif Fadilah menyampaikan bahwa Pemprov Kepri mendorong kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani. Agar petani tidak dikecewakan dengan lambatnya proses distribusi.
 
“Saya memahami perasaan petani. Pasti mereka kecewa dengan lambatnya proses distribusi. Padahal dana di kartu tani sudah disetorkan, tetapi pupuk tidak ada stoknya,” ujar Sekda Arif.
 
Sekda Arif juga meminta Dinas Pertanian Provinsi Kepri segera menyurati pihak distributor mengenai alasan lambatnya distribusi pupuk subsidi ke daerah di Kepri. Juga dalam surat tersebut menyarankan pihak distributor untuk membuka kantor perwakilan di Kepri untuk memudahkan distribusi.
 
“Surat itu nanti ditembuskan ke Menteri Pertanian agar pihak kementerian tahu kita peduli akan program pemerintah pusat ini dan problem pada pendistribusiannya” tegas Sekda Arif
 
Pada kesempatan yang sama Kabid Sarpras Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Kepri Suryani menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah pupuk dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk petani.
 
“Masalah utamanya adalah karena kita di Provinsi Kepri penyaluran pupuk masih memakai sistem operasi pasar, karena belum ada penunjukan pengecer oleh distributor. Petani sudah melakukan penebusan dengan kartu tani tapi pupuk belum tersedia di tempat menggesek mesin EDC. Uang yang disetor petani kepada pemegang EDC, setelah terkumpul baru disetorkan ke distributor,” tutur Suryani.
 
Turut menghadiri rapat ini Kepala Biro Administrasi Perekonomian Novianto, Perwakilan Dinas Pertanian dan Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca Juga