Kasus Tipiring di Rohil Berhasil Diselesaikan Secara Kekeluargaan

ROHIL (MR) - Kasus tindak pidana ringan (Tipiring) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Putih, Polres Rokan Hilir di selesaikan secara kekeluargaan (problem solving) pada Sabtu (25/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB kemarin.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.MH disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan perkara tindak pidana ringan (tipiring) diselesaikan secara kekeluargaan melalui Bhabinkamtibmas Kepenghulan Rantau Bais Aipda Suyanto.

Perdamaian kedua belah pihak yang bertikai saat itu dilakukan di Perumahan Layak Huni (RLH) RT 03 RW 08 Dusun Batang Kopau Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Selain Bhabinkamtibmas, ikut hadir bersama Ketua RW 08 setempat,  Isnizar, Ketua RT 03 RW 08 Suwandi, pihak bertikai Erawati selaku pelapor, kemudian Epi Erawati selaku terlapor. Hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak akan mengulangi kejadian tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH dari ujung telepon genggam, Minggu (25/7/2021). (rls/Wisman)

Baca Juga