Bertugas Pungut Retribusi 21 Venue dan Rusunawa, Dispora Riau Tambah UPT

PEKANBARU (MR) - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau tambah satu Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Venue dan Rusunawa. UPT ini akan bertanggungjawab memungut retribusi 21 venue dan sejumlah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang diantaranya ada di kabupaten kota. 

UPT Venue dan Rusunawa ini dinilai cukup penting, agar pemungutan sewa berbagai sarana olahraga dan rusunawa ini bisa ditangani dalam satu pintu. Hanya menurutnya, uang yang dipungut tersebut langsung disetor ke khas daerah.

"Kita (Dispora) akan menambah satu UPT baru, namanya UPT Venue dan Rusunawa. Jadi kalau ada pungutan atau sewa gedung inilah tugasnya. Uang yang dipungut itu diserahkan ke khas daerah, tapi bukan merawat," kata Kadispora Provinsi Riau, Doni Aprialdi, Senin (9/1/17). 

Untuk perawatannya sendiri, tetap diserahkan melalui Bidang Sarana dan Prasarana. Uang pungutan sewa dari gedung yang digunakan tersebut disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda). 

Dengan adanya UPT Venue dan Rusunawa, sekaligus mementahkan wacana sebelumnya dimana sarana olahraga eks PON 2012 ini bakal dikelola Badan Pengelola. Doni yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Badan Penghubung ini menyatakan melalui UPT Venue dan Rusunawa tersebut sengaja untuk memaksimalkan peran tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

"Kalau dikelola Badan Pengelola untuk apa guna pegawai kita . Pegawai kami cukup," paparnya berujar.*** (riauterkini)

Baca Juga