Nelayan di Bengkalis Dibekali Sosialisasi Tentang Perikanan

BENGKALIS (MR) - Pasca kerap terjadinya konflik antar nelayan di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, ratusan nelayan dari perwakilan Kelompok Nelayan Rawai dan Jaring Batu (Kurau) di daerah ini dibekali sosialisasi UU RI Nomor 40/2009 tentang Perikanan, Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71/Permen-KP/2016. 

Kegiatan ditaja Polair Polres Bengkalis resmi dibuka Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Selasa (10/1/16). Bertempat di Aula Mapolres Bengkalis dilakukan secara bergantian. Pagi ini sosialisasi diberikan kepada ratusan perwakilan Kelompok Nelayan Rawai. Kemudian, siang dijadwalkan sosialisasi diberikan kepada perwakilan Kelompok Nelayan Jaring Batu (Kurau, red). 

Bertujuan para nelayan memahami aturan cara tangkap ikan di perairan. Agar tidak terjadi konflik sosial di lapangan

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan setelah dilakukan sosialisasi ini ada kesepakatan bersama antar sesama nelayan. 

"Bersama mencari rezeki yang berkah di laut.Tidak ada yang dirugikan atau yang diuntungkan dan informasi ini sudah disampaikan kepada masyarakat nelayan, jadi mari sama-sama dilaksanakan," ungkap Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres, laut sangat potensial untuk menjadi mata pencaharian. Namun, kondisi saat ini berbeda, jumlah ikan berkurang sementara nelayan bertambah. Menurutnya, insiden sesama nelayan sejak beberapa hari terakhir, Kapolres berharap tidak terjadi lagi. 

"Jangan sampai insiden yang terjadi antar nelayan terjadi lagi. Dan perlu kita duduk bersama,"tukaasnya.(riauterkini) 

Baca Juga