Polres Inhil Bekuk 2 Tersangka Narkoba

TEMBILAHAN (MR) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) membekuk 2 orang tersangka Narkoba di jalan Pintu Air Tembilahan, Kamis (12/1/2017) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menyampaikan, kedua tersangka tersebut berinisial S (31) dan A (37), keduanya adalah warga Kelurahan Tembilahan Hilir.

"Saat itu, keduanya sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di TKP. Bahkan, setelah itu digeledah di rumah salah seorang tersangka dan kembali ditemukan sabu-sabu serta ekstacy," kata Bachtiar.

Dirincikan, sejumlah barang bukti yang ditemukan itu diantaranya, dari tangan tersangka S ada 1 paket sedang sabu-sabu,  2 paket kecil sabu-sabu, 2 butir pil ectacy warna biru logo bintang dan beberapa barang bukti lainnya. Sedangkan tersangka A ditemukan 1 paket kecil sabu-sabu.

"Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya***(mir)

Baca Juga