Laporan Pemalsuan Tandatangan di SDN 2 Mandau, Kejari Bengkalis Panggil Armizi Bersama Bendahara

BENGKALIS (MR) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Pidana Khusus terus melakukan pemeriksaan terkait laporan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan transportasi PPDB melalui Dana BOS tahap II Juli Tahun 2021.

Kali ini Kejari Bengkalis melalui Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Armizi selaku mantan Plt Kepala Sekolah dan Bendahara Ema Permana terkait laporan tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Novrizal SH melalui Kasubsi, Frengki Hotasoit membenarkan terkait dipanggilnya mantan Kepala Sekolah dan Bendahara di SDN 2 Mandau tersebut.

"Kita hari ini memanggil Armizi bersama Bendahara di SDN 2 Mandau guna meminta keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan Dana bantuan Transportasi PPDB," kata Kasubsi Pidsus Kejaro Bengkalis, Frengki Hutasoit, Senin (7/2) saat dikonfirmasi melalui Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Pihak Kejari Bengkalis melalui Pidsus akan terus melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait pada laporan tersebut hingga tuntas karena sesuai permintaan pelapor.

"Pemeriksaan selanjutnya akan kami kabari kembali terkait pelaporan dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan Transportasi PPDB melalui Dana BOS Tahap II Bulan Juli Tahun 2021," pungkasnya. (Handana) 

Baca Juga