Wanita Muda Curi Uang Dalam Brankas Kantor Desa Boncah Mahang

DURI (MR) – Seorang wanita muda masih berusia 26 Tahun nekat mencuri uang berada didalam brankas Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Atas perbuatannya tersebut kini ia harus mendekam didalam jeruji besi sel Mapolsek Mandau guna dilakukan pengusutan atau proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman saat dikonfirmasi Pelaku bernisial LYD yang juga pernah menjabat sebagai Bendahara di Kantor Desa Boncah Mahang dari Tahun 2018 hingga 2021.

"Penangkapan LYD Pada Hari Jumat 8 April 2022, sekitar Pukul 20.00 Wib," kata Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman Sabtu (9/4) via Whatsaap kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Kronologis penangkapan terhadap LYD tersebut berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/100/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, lalu Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku.

"Bersama dengan pelapor dan saksi saksi serta berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Mandau terhadap LYD dan menunjukan hasil bukti rekaman CCTV namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang didalam brankas Kantor Desa Boncah Mahang," terangnya.

Kemudian Team Opsnal, disebutkan AKP Firman, membawa pelaku LYD ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang, barulah ia mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian uang didalam brankas Kantor Desa Boncah Mahang.

"Selanjutnya pelaku LYD dan Barang Bukti (BB) diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan Lebih lanjut," pungkasnya. (HANDANA)

Baca Juga