Gubri Usulkan ke Menpan RB Bentuk Kantor Perwakilan Provinsi di Daerah

PEKANBARU (MR) - Memanfaatkan momentum kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Asman Abnur ke Provinsi Riau, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman menyelipkan beberapa program strategis.

Salah satunya mengenai rencana pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) atau kantor perwakilan di kabupaten dan kota se Riau yang rata-rata wilayahnya jauh dari pusat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pada pertemuan singkat, Sabtu (28/1/2016) siang tadi, orang nomor satu di Riau ini membeberkan niatannya untuk membentuk tim yang siap menjadi perpanjangan tangan daerah kepada provinsi. Ini dilakukannya seiring peralihan beberapa kewenangan dinas dan badan yang dulunya menjadi tanggungjawab kabupaten dan kota telah ditarik ke provinsi.

Sementara, rata-rata jarak antara kabupaten dan kota dengan pusat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat jauh, khususnya beberapa daerah pesisir Riau. Ia khawatir masyarakat di daerah nantinya akan kesulitan mendapatkan pelayanan publik jika tidak ada perwakilan provinsi.

"Sewaktu pak Menpan RB datang, kami banyak bicara mengenai kewenangan beberapa dinas yang pindah ke provinsi. Kami kan punya rencana untuk membuat UPT," kata Andi Rachman di Kantor Gubernur Riau, Sabtu (28/1/2017) sore.

Diuraikan Andi, pihaknya akan melakukan maaping (memetakan) kondisi di daerah untuk membentuk UPT perwakilan provinsi. Ini dirasa perlu untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada provinsi, seperti halnya terkait kewenangan pengawas peredaran barang, perizinan pertambangan,dan peralihan kewenangan guru SMA dan SMK.

"Kalau dulu kan namanya pembantu gubernur, sekarang perwakilan provinsi. Berapa butuhnya kita bentuk, kalau tiga ya tiga. Misal Pelalawan, Kampar, dan Rohul," urai Andi.

Bak gayung bersambut, Menpan RB pun menyambut rencana baik Gubernur Riau ini. Dalam waktu dekat, Menpan RB menyarankan Andi Rachman untuk menulis surat pemberitahuan kepada Kemenpan RB.

"Nggak perlu nunggu enam bulan, kita langsung disuruh kirim surat ke Kemenpan RB. Di Jawa Timur kan sudah ada juga," pungkasnya.(goriau)

 

Baca Juga