Wali Kota Resmikan SAKTI Menggunakan QRIS BRK Milik Dishub Kota Dumai

DUMAI (MR) – Wali Kota Dumai H. Paisal dalam hal ini diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kota Dumai Muhammad Syafei meresmikan launching Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Terintegrasi) menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Riau Kepri (BRK) di UPT. Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai di Jalan Soekarno – Hatta, Senin (13/6/2022).

Dalam sambutannya, Muhammad Syafei mengucapkan terima kasih atas inovasi yang telah dibuat oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi. Ia mengatakan, Ini suatu terobosan yang luar biasa dan berdampak positif terhadap kinerja Dinas Perhubungan.

“Kami berharap kepada Dinas Perhubungan Kota Dumai, setelah nanti aplikasi ini dilaksanakan tentu berdampak positif terhadap pelayanan, khususnya di Uji KIR Kendaraan Bermotor. Selain itu, adanya aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Syafei seraya mengatakan mohon dimaksimalkan aplikasi ini dan jangan lupa juga untuk mempersipakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Lanjut Asisten III, Hal – hal lain yang tak kalah penting yang perlu ditata kembali yakni potensi PAD dari Parkir Tepi Jalan Umum.

“Mohon potensi PAD dari Perparkiran yang sudah lama ada di Dinas Perhubungan Kota Dumai yang belum optimal ini, dibawah kepemimpinan Said Effendi saat ini bisa di maksimalkan lagi sehingga akan berdampak pada peningkatan PAD Kota Dumai,” harap Syafei.

Sementara, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri MA. Suharto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan kami ke Kota Dumai. QRIS BRK hadir sebagai alternatif transaksi pembayaran kapan saja dan dimana saja.

“Dengan tag linenya ‘Semudah Itu’. Jadi membayarnya dengan mudah. Memudahkan dan mempercepat transaksi pembayaran di masyarakat di semua merchant,” ujar Suharto.

Disebutkannya, QRIS BRK akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Sekaligus mendorong masyarakat untuk terus melakukan digitalisasi transaksi dalam bertransaksi perbankan dan keuangan.

“Dalam rangka percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), BRK siap medndukung pemerintah daerah untuk pelaksanaannya, seperti penerimaan retribusi pembayaran uji KIR di UPT. PKB Dishub Kota Dumai melalui Sistem Aplikasi Terintegrasi (Sakti) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kota Dumai,” sebutnya.

Untuk pembayaran uji KIR di Kota Dumai, lanjut Suharto, sudah bisa menggunakan aplikasi QRIS yang terintegrasi secara host to host dengan Bank Riau Kepri. Dengan integrasi host to host setiap pembayaran yang dilakukan melalui QRIS BRK, secara real time tercatat pada aplikasi PKB Dishub Kota Dumai secara otomatis oleh sistem.

“Jadi dengan menggunakan QRIS BRK ini tidak ada lagi pembayaran yang tunai – tunai dan secara langsung akan masuk ke rekening Kas Daerah,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, peresmian launching aplikasi SAKTI menggunakan QRIS BRK ditandai dengan simulasi mulai dari pendaftaran dan pembayaran yang semuanya sudah dilakukan secara online.

Hadir dalam launching, Komisi III DPRD Dumai H. Hasrizal, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Dumai Emy Pratama, Perwakilan Kadishub Provinsi Riau, Perwakilan Kepala BPTD Wilayah IV Riau - Kepri, Kejari Dumai dan undangan lainnya.

Baca Juga