Loka POM di Kota Dumai Gelar Sosialisasi Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Izin Edar

DUMAI (MR) – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang tata cara memperoleh Izin Edar Pangan Olahan. Loka POM di Kota Dumai melakukan Sosialisasi Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Izin Edar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (28/6/2022) di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Loka POM di Kota Dumai Ully Mandasari, S.Farm.,Apt, M.H.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 30 orang yang merupakan pelaku usaha UMKM Pangan Olahan di Kebupaten Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Ully Mandasari menyampaikan bahwa setiap pangan olahan yang diproduksi didalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar.

Industri Pangan Olahan merupakan industri yang berkembang sangat pesat, tidak hanya dalam skala besar, pelaku UMKM pangan olahan menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia.

Secara umum UMKM memiliki perputaran transaksi cepat karena merupakan kebutuhan primer masyarakat, hal ini mendorong pelaku usaha pangan olahan yang didominasi oleh pelaku usaha UMKM untuk memproduksi pangan olahan guna meningkatkan perekonomian.

“Oleh karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan mendorong peningkatan kualitas produk pangan olahan untuk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan serta teregistrasi. Badan POM terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas UMKM,” sebut Ully seraya menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membekali para pelaku usaha UMKM tentang pengetahuan mengenai registrasi pangan olahan.

Selain itu, Lanjut Ully, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari salah satu Misi Badan POM yaitu Menfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa.

Sebagai hasil dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha paham dan mengerti tentang tata cara memperoleh izin edar dan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan izin edar BPOM, petugas Loka POM di Kota Dumai akan siap membantu dalam bentuk pendampingan hingga pelaku usaha mendapatkan izin edar produknya. Pendampingan ini gratis dan tanpa dipungut biaya.

“Ketika sudah mendapatkan izin edar, hendaknya pelaku usaha tetap konsisten dengan semua tahapan produksinya sebagaimana waktu melakukan pendaftaran produknya,” tutup Ully seraya menyebutkan dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha dapat benar-benar merasakan kehadiran Badan POM, khususnya Loka POM di Kota Dumai dan meningkatkan semangat pelaku UMKM dalam berkarya.

Pantauan dilapagan, peserta terlihat antusias, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan.

Kegiatan yang diadakan Loka POM di Kota Dumai dihadiri Suparman, S.Sos selaku Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis dan juga Erizal Efendi, S.Kom dari UPT Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kecematan Mandau sebagai Narasumber.

Baca Juga