Tiga Desa di Bengkalis Segera Dipasang Kabel Serat Optik

BENGKALIS (MR) - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Arianto meminta pemasangan kabel serat optik di Kabupaten Bengkalis harus segera dilaksanakan. Pihak rekanan juga diingatkan agar tidak merusak jalan yang bisa merugikan masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan terkait kerjasama pemanfaatan lahan pemerintah daerah dengan PT Palapa Ring Barat, Kamis (2/2/2017), di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

"Di antara 514 kabupaten dan kota di Indonesia, PT Palapa Ring Barat, memilih 57 kabupaten dan kota untuk dilakukannya proyek dimaksud, salah satu diantaranya adalah Kabupaten Bengkalis," ujar Arianto.

Rapat yang juga membahas mengenai penggunaan aset dan lahan yang akan dilakukan oleh PT Palapa Ring Barat, dalam Membangun jaringan internet, dihadiri, Kepala Dinas Pariwisata, Budaya dan Pemuda Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis M Eduar, Plt Kadis Kominfosik, M Nasir, dan para pejabat administrator di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkalis serta perwakilan dari PT Palapa Ring Barat, Auriga beserta rombongan.

Selanjutnya Arianto juga mengatakan, sebanyak tiga desa dimanfaatkan oleh PT Palapa Ring Barat, sebagai tempat yang digunakan untuk jalur lintas kabel yang digunakan pada proyek ini. Adapun ketiga desa itu diantaranya, Desa Bantan Kecamatan Bantan, Desa Sebauk Kecamatan Bengkalis, Desa Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu.

Hingga saat ini proyek yang diusulkan sejak 2016 yang lalu, dalam tahap proses pengerjaan, dan sebagian telah selesai dilaksanakan. "Aset yang ada di Kabupaten Bengkalis tidak begitu sulit dalam pemberian jaminan. Akan Tetapi, diharapkan kepada PT Palapa Ring Barat, dapat mempertimbangkan lahan yang akan dikuasai nantinya," ujarnya.

Arianto juga mengingatkan kepada PT Palapa Ring Barat, sebelum menguasai lahan yang akan digunakan untuk proyek ini, diharapkan agar bisa di konsultasikan dengan warga setempat, terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Sebelum mengakhiri arahannya, Arianto menegaskan, dalam proses pengerjaan proyek, diharapkan nantinya agar tidak merusak jalan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan. Dan jika hal ini terjadi, maka perusahaan wajib memperbaikinya secepat mungkin.(halloriau) 

 

Baca Juga