Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Curas Bersenjata

PEKANBARU (MR) - Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru gulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata.

Tiga orang berhasil diamankan berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan senjata jenis air softgun. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengkonfirmasi satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita masih lakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya dan mencari barang bukti hasil kejahatan,” terang Indra, Minggu (19/2/2017).

Dipaparkan Indra Rusdi, tiga orang pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni, ADP (31), MY (28) serta AGA (22). Ketiganya warga Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

Tersangka dikatakan Kompol Indra Rusdi , merupakan pelaku pencurian menggunakan senjata api di SPBU kilometer 15 Tenayan Raya pada Desember 2016 lalu. Hasil penyelidikan, akhirnya mendapati identitas tersangka dan persembunyianya.

“Ketiganya diamankan  di wilayah Tenayan Raya. Kita masih memburu satu rekan tersangka berinisial P,” Ujar Kompol Indra Rusdi.*** (tribratanewsriau)

Baca Juga