Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Bekuk Pelaku Curat

PEKANBARU (MR) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim IPDA ALDHINO berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku MAA (22) warga Jln. Pesantren Bukit Raya Pekanbaru ini diamankan petugas saat pelaku berada di Mesin ATM Bank BTN Jl. Jend. Sudirman No. 393 kel. Simpang empat Pekanbaru. Senin (20/2) pukul 22.30 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barng bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 80.000.000, 2 (dua) unit kaset ATM berwarna Hitam,  1 (satu) unit obeng berwarna merah,  1 (satu) unit mobil merk suzuki karimun warna abu abu dengan No. Pol : BM 4 CA dan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000.

Kejadian pencurian yang dilakukan pelaku ini berawal sekira pukul 11.00 Wib, pelapor  DEDY SAHARA mendapatkan laporan dari karyawannya yg bernama RISWANDA bahwa 2 Unit kaset ATM Bank BTN dan uang di mesin ATM Bank BTN Rp. Dari lapora karyawannya sejumlah + 100 juta telah hilang. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pelapor langsung melakukan pengecekan terhadap mesin ATM dan melihat bahwa benar 2 Unit kaset ATM yg berisikan uang + 100 juta sudah tidak ada lagi di mesin ATM. Selanjutnya pelapor langsung melaporkan kejadian tersbut ke Mapolsek pekanbaru Kota.

Penangkapan pelaku berawal ketika petugas mendapatkan laporan dari korban. Selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap mobil pelaku.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap pelaku, petugas berhasil menemukan uang tunai sejumlah Rp 7 juta. Selanjutnya petugas melakukan penggeledaha ke rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti 2 (dua) unit kaset ATM berwarna hitam yang disimpan dibawah tempat tidur kamar pelaku, dan Uang tunai sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta) di dapat di laci meja yang disimpan di kamar pelaku, pelaku mengakui perbuatannya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan kejadian penangkapan tersebut.” Benar kami telah mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Namun saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek Pekanbaru Kota”, jelas Guntur saat ditemui diruangannya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pekanbaru Kota guna penyelidikan lebih lanjut.*** (tribratanewsriau)

Baca Juga