Anggaran Pengembangan SDM Industri Diusulkan Rp 1,07 Triliun

JAKARTA (MR) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kenaikan anggaran pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri untuk tahun 2017 menjadi Rp 1,07 triliun dari semula Rp 941,6 miliar. Kenaikan tersebut diperlukan untuk mencapai target satu juta tenaga kerja kompeten hingga tahun 2019 sesuai kebutuhan dunia industri.

"Alokasi anggaran tahun 2017 untuk pengembangan SDM industri belum mencukupi, sehingga akan menghambat implementasinya. Maka diperlukan realokasi anggaran, yang kami usulkan untuk pengembangan SDM industri sebesar Rp 131,5 miliar sehingga menjadi Rp 1,07 triliun,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dalam pembahasan Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2017 di Jakarta, Senin (20/3).

Airlangga mengatakan, pihaknya akan tetap fokus menjalankan program pengembangan tenaga kerja industri yang kompeten melalui pendidikan vokasi pada tahun ini. Beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam program pengembangan SDM industri, antara lain penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan) untuk 21.500 calon tenaga kerja industri, serta penyediaan pembina yang memiliki kompetensi teknis bidang industri melalui rintisan Gelar S1-S3 sebanyak 100 orang.

Selanjutnya, pengadaan peralatan dan mesin untuk pelatihan berbasis kompetensi dan inkubator bisnis di balai pelatihan industri meliputi peralatan dan mesin pengolahan kelapa sawit, peralatan desain bordir, serta peralatan pola dan desain garmen. Selain itu, renovasi gedung dan lahan pendidikan vokasi Industri berbasis kompetensi seperti di SMTI Banda Aceh, STTT Bandung, AKA Bogor, ATK Yogyakarta, SMAK Bogor, SMAK Padang, SMTI Yogyakarta, SMTI Lampung, ATI Makassar, ATI Padang, dan SMTI Jakarta.

Airlangga menjelaskan, anggaran Kemenperin 2017 juga dialokasikan pada peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenperin sekitar Rp 10 miliar, penumbuhan dan pengembangan untuk industri berbasis agro sebesar Rp 181 miliar, untuk industri kimia tekstil dan aneka (IKTA) Rp125 miliar, untuk industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) Rp 130 miliar, serta untuk industri kecil dan menengah (IKM) Rp 307 miliar.

Kemudian, anggaran untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenperin sekitar Rp 40 miliar, pengembangan teknologi dan kebijakan industri Rp 552 miliar, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri Rp 490 miliar, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional Rp 47 miliar.

Airlangga juga menyampaikan, pada tahun 2016, program pengembangan SDM industri telah menyerap anggaran hingga Rp 759,4 miliar atau 96,6% dari pagu sebesar Rp 785,7 miliar. Kemenperin mencatat, proyeksi penambahan jumlah tenaga kerja industri periode 2016-2020 rata-rata 600.000 orang per tahun. Pada periode 2017-2019, sejumlah kegiatan dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja industri tersertifikasi sebanyak 1.040.552 orang.*** (beritasatu)

Baca Juga