Kejari Bengkalis Janji Tangani Perkara Tipikor Profesional

BENGKALIS (MR) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis Arief Setyo Nugroho menegaskan, Pidsus Kejari Bengkalis dalam menangani dan menyelesaikan penanganan perkara dilakukan secara terukur dan profesional. 

‎Terkait penanganan perkara yang penyelidikannya dilakukan Bidang Intel pada pertengahan Februari 2017 lalu baru saja diserahterimakan ke Pidsus. Pihak Pidsus akan meningkatkan ke penyidikan dengan menerapkan skala prioritas yang memiliki potensi kerugian negara paling besar. 

"Pidsus dalam menangani dan menyelesaikan penanganan perkara dilakukan secara terukur dan profesional," tegas Arief kepada wartawan, Senin (27/3/2017). 

Ditambahkan Arief, pihaknya menargetkan pekan ini atau awal April, akan melakukan penyidikan perkara dana Desa Batang Duku, Kecamatan Bukitbatu dan akan dilanjutkan dengan penyidikan perkara pembangunan Masjid Rupat. 

"Mohon dukungan agar penanganan dan penyelesaian perkara Tipikor yang saat ini ditangani Pidsus dapat diselesaikan dan dituntaskan dengan cepat dan profesional," pintanya. (FT10/boc)

Baca Juga