PWI Rohil Dikukuhkan Tanggal 20 April Mendatang

BAGANISIAPIAPI (MR) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir dijadwalkan dilantik pada 20 April 2017. Pelantikan akan langsung dilakukan oleh ketua PWI Riau H Dheni Kurnia. Hal itu dibahas saat rapat panitia pelantikan, Rabu (29/3) di Hotel Lion, Jalan Mawar, Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin oleh ketua PWI Rohil, Noprio Sandi ST beserta segenap pengurus PWI Rohil. Dalam kesempatan itu juga hadir Penasehat PWI Rohil, H Tatang Hartono yang merupakan anggota DPRD Rohil yang merupakan wartawan senior di Rokan Hilir.

"Kita mengejar sebelum konferensi PWI Riau mengingat kepengurusan lama akan berakhir. Namun yang jelas kita juga sebagai peserta nantinya sehingga harus segera dikukuhkan," kata Noprio Sandi.

Untuk pelantikan, panitia tengah menyusun draft menjelang pelantikan, nantinya diminta pertisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil, Legislatif Rohil, Pihak swasta sehingga helat ini bisa dilaksanakan tepat waktu.

"Kita sebagai organiasi wartawan terbesar di Indonesia, kita menaungi profesi wartawan yang tergabung dan yang paling tertua di Indonesia dan diakui oleh Dewan Pers," kata wartawan riauterkini.com itu.

Kepengurusan PWI Rohil sudah disetujui oleh Dewan Pers, SK juga sudah diterima dan hanya menunggu pelantikan. Banyak agenda yang telah disiapkan PWI Rohil salah satunya menjembatani para wartawan untuk segera mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mengingat semakian ketatnya aturan tentang dunia jurnalistik di tanah air.

"Dalam waktu dekat 8 orang mengikuti tes UKW lima diantaranya untuk yang Muda dan tiga yang Madya, kita akan upayakan semua wartawan bisa ikut UKW karena menjadi syarat nantinya untuk mewawancarai narasumber menuju jurnalis yang berkompeten," tegasnya.

H Tatang Hartono mendukung penuh wacana pelantikan ini, bahkan siap membantu dalam memperoleh pendanaan sehingga helat ini bisa berlangsung meriah. "Saya himbau semua pihak embantu terlebih Pemda, Keoala Dinas dan Badan serta DPRD Rohil dan swasta," pungkasnya.(FT10/rec)

 

Baca Juga