Dewan: Sosialisasikan Asuransi untuk Nelayan Meranti

SELATPANJANG (MR) - Ketua Komisi B DPRD Kepulauan Meranti Dedi Putra SHI meminta pihak Dinas Kelautan Perikanan maksimal mensosialisasikan asuransi untuk nelayan. Agar, jatah 2.500 tahun 2017 ini asuransi nelayan di Kota Sagu bisa terealisasi 100 persen.

Demikian disampaikan Dedi Putra didampingi anggotanya Taufiek, ketika ditemui di ruang kerja, Senin (11/4/2017). "Maksimalkan sosialisasi asuransi nelayan ini. Agar saat bekerja, nelayan kita terasuransikan," kata Dedi Putra.

Ditambahkan Taufiek, pada tahun 2016, sosialisasi dirasakan masih kurang maksimal. Hal itu terbukti banyaknya nelayan di Tebingtinggi Timur yang belum faham akan asuransi nelayan ini. "Jemput bola saat mensosialisasikan. Ini kesempatan baik untuk para nelayan," kata Taufiek.

Sebelumnya, Ketua Pokja Asuransi Nelayan DKP Kepulauan Meranti, Ishak Usman, mengatakan untuk tahun 2017 Meranti dapat kuota 2.500 asuransi untuk nelayan. Hingga pertengahan April 2017, baru terealisasi sekitar 20 persen.

Sedangkan tahun 2016 dialokasikan 1.500 asuransi nelayan, namun belum 100 persen terealisasi. Tahun 2016 itu, baru 1.223 nelayan Kepulauan Meranti yang terasuransi. Kendalanya saat itu kata Ishak, adalah singkatnya waktu yang tersedia. Dimana, kegiatan tersebut baru berjalan Bulan Oktober 2016.

Disampaikan Ishak saat itu, sebelum diasuransikan, nelayan harus terlebih dahulu memiliki kartu nelayan. Setelah itu, baru didaftarkan masuk asuransi.

Klaim santunan yang akan diterima setelah nelayan terasuransikan adalah Rp100 juta untuk cacat tetap, Rp160 juta untuk meninggal dunia di rumah (sakit dan sebagainya, red), dan Rp200 juta ketika meninggal dunia saat melaut.

Tanggal 11 April 2017, ahli waris pertama Nelayan Kepulauan Meranti telah menerima santunan kematian Rp160 juta. Mereka adalah istri Alm Amrin, warga Sialangpasung Kecamatan Rangsangbarat yang bernama Syarifah.(FT10/grc)

Baca Juga