May Day, Buruh Tak Hanya Sektor Industri Tapi Petani Juga

JAKARTA (MR) – Hari ini, kalangan buruh di Indonesia memperingati hari buruh atau yang dikenal dengan sebutan May Day. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada hari buruh ini terdapat beberapa tuntutan yang disuarakan oleh buruh. Salah satunya adalah tentang besaran upah hingga perbaikan tingkat kesejahteraan.

Hanya saja, apabila melihat makna buruh secara lebih luas, pemaknaan hari buruh seharusnya tak hanya terbatas pada buruh formal sektor industri. Pasalnya, para karyawan hingga pekerja pada sektor informal lainnya juga termasuk pada kategori buruh.

“Kalau kita lihat sekarang kata buruh lebih dikategorikan kepada buruh industri. Padahal kalau dilihat pada konteks penerima upah, kategori buruh ini bisa lebih luas,” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kepada Okezone, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Menurut Bhima, buruh pada sektor informal juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya adalah buruh tani. Pasalnya, upah rill buruh tani di Indonesia tercatat belum mengalami perbaikan dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.

“Upah riil buruh tani ini selama 2 tahun terakhir menurun,” tuturnya.

Menurunnya upah riil ini juga tidak terlepas dari tingginya inflasi di pedesaan. Hal inilah yang harus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah sehingga tingkat kesejahteraan buruh dapat meningkat.

“Inflasi pedesaan yang tinggi turut membebani buruh tani,” ungkapnya.

Seperti diketahui, data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Maret 2017 mengalami penurunan sebesar 0,38% pada level 99,95 dibandingkan Februari 2017 lalu. Penurunan disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani turun sebesar 0,39% lebih besar dari penurunan indeks harga yang harus dibayar yaitu 0,01%.*** (okezone)

Baca Juga