Goncang Klotok, 4 Pria di Kemuning Inhil Digiring Aparat

TEMBILAHAN (MR) - 4 orang pria terpaksa diamankan petugas. Pasalnya, mereka terlibat tindak pidana perjudian jenis Dadu atau Klotok di Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Rabu (10/5/2017) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning, KOMPOL Taufik Suardi mengatakan, penggrebekan teraebut dilakukan tepat para pelaku sedang asyik melakukan tindak pidana perjudian.

Keempat pelaku tersebut berinisial HS (33), He (47), Pa (54) dan Sup (42). Tiga diantaranya warga Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, sedangkan Sup berasal dari Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Inhu.

"Barang bukti yang disita berupa 2 alat Pengguncang Dadu, Uang sejumlah Rp 460.000, 9 mata dadu, 1 lembar Beberan atau tempat Pemasang angka Dadu, 1 buah meja yg terbuat dari kayu, 1 buah Kursi yang terbuat dari Kayu dan 1 lembar terpal warna biru," kata Kapolsek, Kamis (11/5/2017).

Kini, lanjutnya, 4 orang beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.***(mir)

Baca Juga