Filipina Bunuh 103 Bandar Narkoba dan Cokok Hampir 6000 Orang Terkait Narkoba

MonitorRiau.com - Sejak kampanye keras terkait ganyang para bandar narkoba mencuat, tertanggal 3 Mei 2016 sekurangnya ada 103 orang bandar telah dibunuh dengan aturan otoritas yang berlaku, sumber Polisi National Filipina (PNP). Di samping itu, 5,845 orang terkait lainnya telah ditahan, kata Polisi Senior Jonardo Carlos kepada wartawan.

Diberitakan laman Asia One, Sabtu (9/7), jumlah bandar tewas ada di sekitaran wilayah Metro Manila, Central Luzon, Calabarzon, dan Visayas Timur. Mereka dibinasakan lantaran memberontak saat hendak dicokok.

Jumlah bandar tewas hingga mencapai ratusan diungkap Carlos tidak termasuk anggota polisi yang tewas saat penggerebekan. Meningkatnya angka bandar yang ditahan secara signifikan diikuti oleh trend anti-kriminal yang digalakkan Presiden Rodrigo Duterte di seantero negeri.

"Banyak dari mereka (bandar) yang levelnya masih 'kelas teri' ditangkap sejak polisi rajin menggelar operasi di lokasi-lokasi yang dicurigai," kata Carlos.

Carlos menambahkan, dalam menggelar aksinya, PNP semua sesuai prosedur. "Tidak ada kekerasan yang terjadi saat penangkapan, seperti kepada para wanita dan keluarga bandar".

"Jika ada yang keberatan, PNP siap menerima komplain dan akan ada investigasi terkait akan hal itu," tutup Carlos.

 

(mdk)

Baca Juga