Hamili Gadis Kencur, Pria Beristri Dicokok Polisi

SIAK (MR) - JP (33) tak berkutik dicokok Polisi, Rabu (30/8) malam di rumahnya bilangan Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Pria beristri ini dilaporkan Na (33) seorang ibu rumah tangga yang anaknya dicabuli JP hingga hamil.
 
Anak Na, yakni Ka, diketahui telah berbadan dua. Saat ditanya siapa ayah dari anak yang dikandungya tersebut, Ka mengaku terua terang, bahwa JP lah orangnya. Tak terima anak gadis kesayangannya telah dinodai, Na lantas membuat laporan Polisi dan langsung ditindak lanjuti oleh Unit PPA.
 
Alhasil, tanpa kesulitan, pelaku kangsung dicokok saat berada di rumahnya.
 
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIk dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana SIK membenarkan terkait penangkapan JP.
 
" Ya, tadi malam ditangkap di rumahnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut dan ditangani oleh unit PPA," terang Hidayat.
 
Sesuai keterangan korban, imbuhnya, perbuatan pelaku kepada korban terjadi pada Kamis tanggal 11 Mei 2017 silam sekira pukul 12.00 wib di KM.11 Buatan Kec.Koto Gasib Kab. Siak. Rupanya perbuatan tersebut berbuah benih dalam rahim korban, hal mana akhirnya mengungkap aib yang selama ini ditutupi. (Sgk)
 

Baca Juga