Sekdaprov Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

PEKANBARU (MR) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau diingatkan agar tidak terlibat dalam politik praktis. Untuk menyikapi masalah seperti ini tak perlu menunggu edaran dari pusat karena dalam ketentuannya ASN memang tidak dibenarkan terlibat dalam politik praktis. Ada banyak peraturan yang melarang mengenai hal tersebut.

"Bahkan PP tentang kepegawaian sudah jelas melarang soal keterlibatan ASN dalam politik praktis seperti ini. Sudah wajib hukumnya agar ASN itu netral," tegas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Jumat (29/9/2017).

Namun demikian, Ahmad Hijazi mengatakan pihaknya akan tetap mengeluarkan semacam edaran sebagai pengingat kembali kepada ASN agar tidak terlibat dalam politik. Sebab dalam situasi tahun politik seperti ini, semuanya bisa saja terjadi tanpa disadari.

"Nanti kita juga akan keluarkan edaran soal itu. Saya harap ASN di pemprov riau ini bersikap netral," pesannya seperti dilansir bertuahpos. (*)

Baca Juga