Oknum Pegawai Kejaksaan di Riau Terancam Dipecat, Dugaan Pencabulan Anak Kandung Sendiri

MonitorRiau.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan menindak tegas oknum pegawainya yang dilaporkan ke polisi oleh istri sahnya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 18 tahun.

Itu dipastikan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, M Naim saat dihubungi GoRiau.com, Selasa (19/7) siang. "Kita sedang pertimbangkan untuk proses sanksi disiplin. Itu pasti, kita tindak lanjuti," jawabnya melalui sambungan telepon.

Terkait kasus ini, Kejati Riau masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang menangani laporan dugaan pencabulan tersebut. "Masih, koordinasi jalan terus," pertegas M Naim menanggapi.

Sempat beredar kabar, kalau laporan polisinya sudah dicabut oleh pelapor, yang tak lain istri sahnya. Menjawab ini, Naim meyakinkan kalau itu tidak akan berpengaruh pada proses internal Kejati Riau.

"Jika seandainya memang dicabut (laporan) polisinya, hukumannya ya pasti tetap ada, karena ini sudah dianggap pelanggaran disiplin, dan sudah pasti kita proses," yakin dia.

Meski diduga terseret kasus asusila terhadap putri kandungnya, oknum pegawai yang sampai kini identitasnya masih dirahasiakan itu ternyata masih menyandang status pegawai di Kejati Riau.

"Masih (statusnya pegawai, red) sampai kini, kan belum dicabut (diberi sanksi, red). Untuk hukuman terberat bisa saja pemecatan, ya tergantung hasil kajian nanti," tutup M Naim singkat.

Informasi yang dirangkum dari sumber di Kejati menyebutkan, perbuatan tak senonoh sang oknum ini terpublish setelah istrinya tak sengaja menemukan file rahasia hubungan terlarang antara dia dan anaknya sendiri.

Merasa sang suami sudah menodai buah hati mereka, istri oknum pegawai tersebut pun akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolda Riau. Laporan ini juga dibenarkan Direktur Reskrimum, Kombes Surawan, kemarin.

"Masih kita dalami dugaannya. Anaknya (korban, red) ini kalau tidak salah umurnya 18 tahun ya. Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban. Visum (korban, red) juga sudah," jawab Kombes Surawan seperti yang dirilis GoRiau.com, kemarin.

 

(rdk/grc)

Baca Juga