20 Warga Binaan Rutan Dumai Dikirim ke Pekanbaru

DUMAI (MR) - Sebanyak 20 orang warga binaan rumah tahan (rutan) kelas IIB Dumai di pindah kan ke Lembaga Permasyarakatan Dewasa kelas IIA Pekanbaru. Pada Kamis pagi sekira pukul 07.00 Wib, (09/11/17).
 
Pemindahan warga binaan Rutan Dumai itu dilakukan merupakan pengulangan Over kapasitas yang saat ini menjadi persoalan yang dihadapi oleh Rutan Dumai.
 
Sementara itu Kepala Pengamanan Rumah Tahan (Rutan) kelas II B, Aldino kepada trajunews.com membenarkan telah melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas dewasa kelas IIA Pekanbaru berjumlah 20 orang.
 
“Memang benar kita pagi tadi telah melakukan pemindahan 20 orang warga binaan Rutan Dumai ke Lapas dewasa kelas IIA Pekanbaru. Dan mendominasi adalah kasus narkoba terdapat 12 orang, sisanya kasus kriminal biasa. 5 orang Diantara mereka juga kita pindahkan karena sering melakukan pelanggaran tata tertib seperti mencuri dan berkelahi sesama warga binaan,” Kata Aldino pria berkaca mata itu.
 
Kemudian Aldino menambahkan proses pemindahan telah dilakukan secara benar dengan berkoordinasi dengan semua pihak.
 
“Untuk proses pemindahan kita telah koordinasi melalui kanwial Kemenkumham Riau selanjutnya diteruskan dengan koordinasi kepada kepala Lapas dewasa kelas IIA Pekanbaru. Pada tahun 2017 ini saja kita telah dua kali lakukan pemindahan warga binaan denah jumlah yang sama,” Jelas Aldino.
 
Terlihat tahan yang di bawa mengunakan armada khusus tahanan itu dikawal oleh 5 orang petugas bersenjata lengkap. Satu orang dari petugas rutan dan Empat orang dari petugas Polres Dumai.
 
Saat ini Rutan kelas IIB Dumai dihuni oleh 917 warga binaan yang seharusnya hanya berkapasitas 256 orang warga binaan saja. Over kapasitas ini sangat bisa berpengaruh terhadap kondisi keamanan dan kesehatan warga binaan. (trajunews)

Baca Juga