Keluarkan 1221 Set Tilang, Kaslan Polres Siak Himbau Pengendara Taati Aturan

SIAK (MR) - Pelanggaran lalu-lintas jalan raya di wilayah hukum Polres Siak didominasi pengendara roda dua alias sepeda motor. Terbukti sepanjang 14 hari gelaran ops Zebra Siak (1-14/11) yang baru lalu, dari 1221 pelanggar yang dikenakan bukti pelanggaran (tilang), sebagian besarnya adalah roda dua.

"Kendaraan yang kita periksa terdiri dari sepeda motor,mobil barang dan mobil penumpang. Ada 1221 set tilang dan pelanggaran didominasi roda dua," terang Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIk saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Refina SIk, kemarin di Mapolres Siak.

Tujuam ops zebra sendiri, imbuh Refina, adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu-lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas.

Untuk itu, Refina menghimbau kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Siak, agar senantiasa mematuhi segala aturan berlalu-lintas. "Tidak hanya untuk masyarakat Kabupaten Siak saja, tapi siapapun yang melintas di wilayaj Kabupaten Siak, harus dan sajib mematuhi segala aturan berlalu-lintas," tegasnya. (Sgk)

Baca Juga