HUT Adhyaksa, Anggota Komisi III Dorong Kejaksaan Seriusi Reformasi Internal

MonitorRiau.com, Jakarta - Kejaksaan memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-56 yang jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2016). 

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap reformasi di internal Kejaksaan terus dilakukan. Sufmi meminta, kejaksaan terus introspeksi dalam rangka membenahi lingkungan lembaga penuntut tersebut.

Apalagi beberapa waktu belakangan banyak oknum-oknum jaksa yang terlibat kasus pidana, baik narkoba maupun korupsi.

"Saya ucapkan selamat. Introspeksi harus dilakukan lebih dalam di kejaksaan karena akhir akhir ini kita prihatin," ujar Sufmi saat dihubungi, Jumat (22/7/2016).

Politisi Partai Gerindra itu mengamini pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang mengakui jajarannya masih terbelit masalah, terutama narkoba dan korupsi.

Apalagi, menurut catatan Sufmi, di sejumlah daerah masih banyak jaksa yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"Masih terdapat jaksa-jaksa yang memakai narkoba kemudian beberapa tempat tertangkap tangan," kata wakil ketua Mahkamah Konstitusi Dewan tersebut.

Sufmi berharap jaksa agung beserta jajarannya bisa meningkatkan dan menjaga kepercayaan publik. Sebagai mitra kerja, kata Sufmi, komisi III akan terus membantu pengawasan guna menunjang program-program kejaksaan supaya lebih profesional.

Senada, anggota komisi III DPR lainnya, Ruhut Sitompul mengaku mendapat laporan ada beberapa oknum kejaksaan di daerah yang menjadikan muyawarah pimpinan daerah (Muspida) sebagai "ATM".

Jaksa-jaksa itu sengaja tak mengambangkan kasus yang menyeret muspida.  

"Apa yang dikatakan oleh jaksa agung itu benar," ujar Ruhut. Menurutnya, pembenahan internal kejaksaan harus dimulai dari atas.

Selain itu, jajaran di bawahnya juga turut mendukung reformasi yang harus terjadi secara menyeluruh.

"Dari jaksa agung sendiri karena keteladan itu nulai dari atas ke bawah. Jadi, baik siapa pun menjabat jadi kajari, kajati begitu juga para direktur, jaksa agung muda semua membantu bapak jaksa agungnya," kata dia.

Ruhut menambahkan, perubahan menjadi tantangan besar bagi kejaksaan. Bersamaan dengan hari Bhakti Adhyaksa ke-56 perubahan harus segera dilakukan. "Selamat ulang tahun bagi adhyaksa kita masih banyak tantangan ke depan," kata Ruhut. (kompas.com)

Baca Juga