Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu

 

MONITORRIAU.COM - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari mengklaim bahwa tas mewah berbagai merk yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, merupakan tas palsu.

‎"Tas saya (yang disita) ya tas perempuan ya biasa. Di mana-mana juga banyak yang palsu. Beli palsu ya namanya juga cewek (karena) untuk action,"‎ kata Rita usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur tersebut mengaku memang ‎senang mengoleksi tas-tas bermerk seperti Hermes, Gucci, ataupun Luis Vuitton. Diduga, tas-tas mewah tersebut merupakan hasil dari tindak pencucian uang Rita Widyasari.

"‎Saya memang suka beli tas‎. Biasalah cewek," pungkasnya.

Rita sendiri diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya dengan membelikan sejumlah aset yang diantaranya merupakan puluhan tas mewah bermerk, Luis Vuitton, Hermes, dan ‎Gucci.

Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.*** (okezone)

Baca Juga