Pengedar Narkotika dan Kayu Ilegal, di Amankan Kodim Dumai

Monitorriau.com - Jajaran Kodim 0320 Dumai dalam kurun dua berlakangan ini berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan kayu ilegal, akhir pekan kemarin. 

Pertama penangkapan dilakukan terhadap seorang pengedar sabu berinisial RI (26) di Jalan Listrik, Kecamatan Dumai Selatan. Dua Paket Sabu disita oleh Tim Unit Intel Kodim 0320 Dumai. 

Tersangka RI diamankan dalam Operasi Penumpasan Peredaran Narkoba. Pelaku tidak bisa berkutik saat ditangkap. Sebab ia diamankan selepas melakukan transaksi di kawasan tersebut. 

"Tim intel mengamankan pelaku usai transaksi," ujar Dandim 0320 Dumai melalui Pasintel, Kapten (Inf) Tarman Sugianto, kepada sejumlah awak media di Kota Dumai, Senin (1/8/16). 

Dijelaskannya, proses penangkapan awalnya personel Kodim Dumai memperoleh informasi keberadaan pelaku dari masyarakat. Sebab rumah itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

"Penangkapan yang kita lakukan bedasarkan laporan masyarakat sekitar. Sebab selama ini warga setempat mengaku resah dengan aktivitas tersangka yang kerap melaksanakan transaksi narkoba," jelasnya. 

Add Friend

 

Setelah penangkapan pengedar narkotika, kata dia, petugas kembali melakukan pengamanan kayu olahan tanpa dokumen resmi yang diangkut menggunakan mobil cotl diesel BM 9786 RO. 

"Penangkapan kayu olahan ilegal ini pada Minggu (31/7/16) kemarin sekitr pukul 01.45 WIB. Mobil colt diesel ini tengah mengangkut kayu jenis meranti sebanyak 180 batang tanpa dokumen," kata Kapten Tarman. 

Disebutkan Kapten, colt diesel tersebut dikendarai oleh Amril (40) warga Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Kemudian kayu tersebut berasal dari Bukit Kerikil Kabupaten Bengkalis hendak dibawa ke ketempat pengetaman. 

"Kayu itu didatangkan dari Bukit Kerikil, Bengkalis dan akan dibawa ke tempatan pengetaman di Rimba Jaya, Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Barat. Berdasarkan pengakuan supir, kayu milik Sitinjak warga Bukit Kerikil," katanya. 

Kini seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dan mobil colt disel yang membawa kayu olahan ilegal beserta supir diserahkan ke pihak Polres Dumai, guna proses lebih lanjut.(red/dsc)

 

Add Friend

Baca Juga