Selundupkan 1,6 Ton Sabu, Kapal Taiwan Ditangkap Bea Cukai Batam

SEKUPANG (MR) - Petugas Bea Cukai Batam mengamankan satu Kapal Taiwan di Pelabuhan BC Batam di Sekupang, Selasa (20/2/2018). 
 
Saat ini dengan didukung pihak Polda Kepri, proses pemeriksaan tengah berlangsung di Gudang PT Sekupang Makmur Abadi.
 
Berdasarkan informasi yang didapat, kapal yang diamankan ini diduga membawa 86 karung sabu seberat 1.600 kilogram (1,6 ton). Namun awak media tak diperkenankan masuk ke dalam kawasan gudang logistik tersebut.
 
Belasan mobil Polda Kepri, Bea Cukai Batam dan Polisi Air dan Udara (Polairud) tampak keluar masuk ke dalam gudang tersebut. 
 
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan kapal bermuatan sabu tersebut.(sindonews)

Baca Juga