FIF Tembilahan Siap Ganti Rugi, Prihal Penggelapan BPKB

INDRAGIRI HILIR (MR) - FIF Tembilahan siap lakukan ganti rugi atas dugaan penggelapan BPKB kendaraan bermotor yang menimpa seorang konsumen yang dilakukan oleh oknum karyawan FIF Tembilahan.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami juga sedang mengupayakan dalam penggantian BPKB Konsumen tersebut," kata pihak FIF melalui bagian proses BPKB, Isdarno kepada media, Senin (15/8/2016).

Mengenai jangka waktu untuk adanya BPKB yang sedang diupayakan, pihak FIF sebutkan sekira September nanti akan ada informasinya.

"Kami juga sudah membicarakan kepada yang bersangkutan (Konsumen, red) bahwa kami sebutkan sekitar bulan September ini ada BPKB penggantinya," ulasnya.

Menyikapi ini, ia juga meminta kepada konsumen yang terkait untuk tetap bersabar, karena kepengurusan ini juga butuh proses.

"Kami ucapkan mohon maaf, dan kita berharap yang bersangkutan tetap bersabar," imbuhnya.*** (hrc)

Baca Juga