Dewan Desak DPKAD Pelalawan Merilis Nama-nama Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN

PANGKALANKERINCI (MR) - Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan diminta berupaya maksimal mengupayakan penagihan tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN.
 
Sampai saat ini, belasan perusahaan yang beroperasi di Pelalawan belum melunasi PPJ non PLN ke Pemerintah Daerah (Pemda), baik perusahaan kecil maupun besar.
 
Jumlah tagihan terbesar mencapai Rp 43 miliar, tunggakan bervariasi mulai dari tiga bulan hingga setahun mulai dari 2016 dan 2017.
 
"Kita minta DPKAD terus mengejar perusahaan-perusahaan penunggak PPJ non PLN ini," tegas Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Habibi Hapri, Senin (20/8/2018).
 
Kesal atas sikap sejumlah perusahaan yang tak kunjung menyelesaikan kewajibbanya, DPKAD didesak segera merilis nama-nama perusahaan penunggak PPJ non PLN.
 
"Pajak ini harus transparan. Jadi, kita desak Pemda melalui DPKAD agar membuka data perusahaan penunggak pajak ini," tandasnya.
 
Politisi PAN ini meminta DPKAD untuk membeberkan juga jumlah tunggakan setiap perusahaan. Perusahaan penunggak PPJ non PLN dinilai tak niat baik menyelesaikan pembayaran.
 
"Buka saja datanya, karena memang tak ada niat baik pihak perusahaam. Jadi buka saja, perusahaan ini berapa, perusahaan itu berapa buka saja," ucapnya

Baca Juga