Peringati HAKI, Kejari Rohil Bagikan Stiker Anti Korupsi
![Peringati HAKI, Kejari Rohil Bagikan Stiker Anti Korupsi Peringati HAKI, Kejari Rohil Bagikan Stiker Anti Korupsi](https://monitorriau.com/assets/berita/original/45347507344-img_20181211_151355.jpg?w=650&q=90)
BAGANSIAPIAPI (MR)-Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional (HAKI) tahun 2018, Kejaksaan negeri Rokan Hilir (Rohil) menggelar upacara, Senin (10/12) di halaman kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi dilanjutkan dengan membagikan stiker anti korupsi kepada penguna jalan.
Pembagian ribuan stiker ini dipimpin langsung kajari rohil Gaos wijaksono SH,MH di ikuti Kasi Pidum Sawaluddin pane,Kasi Intel Farkhan,Kasi Datun Dafit riadi,Kasi pisus muchtar dan seluruh staf pegawai kejaksaan negeri Rohil.
Terlihat satu persatu penguna jalan mulai dari pegawai negeri, pegawai swasta,tukang becak dan masyarakat biasa di berikan striker dengan tujuan agar masyarakat Rohil peduli dalam pencegahan kejahatan korupsi ini yang merugikan negara.
Kajari Rohil Gaos wijaksono SH,MH mengungkan peringatan HAKI tahun ini mengambil tema “melangkah pasti cegah dan berantas korupsi” momentum hari anti korupsi harus menjadi cambuk bagi semua pihak,untuk tidak melakukan korupsi yang dapat merugikan negara serta mengsengsarakan rakyat akibat kejahatan korupsi ini.
Untuk itu kejari Rohil bertekad ingin membebaskan Rohil dari tindakan korupsi dengan melakukan berbagai langkah, seperti mengadakan sosialisasi serta membentuk tim pengawal dan pengawasan.
Sementara pembagian ribuan stiker ini kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap kejahatan korupsi ini,dan mereka juga diharapkan dapat ikut mengawasi korupsi ini.
"Moment peringatan hari anti korupsi ini kita jadikan cambuk untuk tidak melakukan korupsi, mari kita berantas korupsi, selamatkan uang negara," pungkasnya.(eka)