MENU TUTUP

Kabupaten Siak Terima Adipura ke Empat Kalinya

Selasa, 15 Januari 2019 | 11:21:50 WIB
Kabupaten Siak Terima Adipura ke Empat Kalinya Gubernur Riau Terpilih, saat ini Bupati Siak Syamsuar saat menerima piala adipura dari Yusuf Kalla, Senin (14/1/2019) di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.(Foto: Riaukepri.com)

SIAK (MR) - Kabupaten Siak untuk yang ke empat kalinya menerima penghargaan Piala Adipura kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (14/1/2019) di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Penyerahan anugerah Piala Adipura tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, kepada Bupati Siak H Syamsuar.

Bupati Siak Syamsuar mengatakan, piala adipura ini berhasil diraih berkat dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat maupun dunia usaha, “Ini semua tidak terlepas dari dukungan, kerja keras dan peran serta semua pihak, baik pemerintah kabupaten, maupun seluruh masyarakat sehingga lingkungan kita bisa terjaga,” Ujarnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih terkhusus kepada petugas kebersihan, pertamanan dan pasar, serta Pimpinan Dinas, Badan, Kantor, Camat, Lurah, Penghulu, Direktur Rumah Sakit, Puskesmas dan Kepala Sekolah, Bank Sampah, TPA, Pengepul, dan Komunitas Peduli Sampah.

“Mudah-mudahan kita tetap bisa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dan dapat mengurangi pemakaian plastik dalam kehidupan sehari-hari”, Harap Syamsuar.

Kota Siak Sri Indrapura mendapat piala Adipura kategori Kota Kecil untuk yang keempat terhitung mulai tahun 2014, 2016, 2017, dan 2018.

Anugerah Adipura Periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari 1 (satu) Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, dan 5 (lima) Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 (sebelas) kabupaten/kota.

KLHK juga memberikan penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah NIRWASITA TANTRA untuk Periode 2018 lalu.

Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal Implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70 persen pada 2025. (*)

Sumber: riaukepri.com

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

5

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah