MENU TUTUP

Dana 1,6 Miliar untuk Setiap Kelurahan di Batam

Senin, 28 Januari 2019 | 10:14:09 WIB
Dana 1,6 Miliar untuk Setiap Kelurahan di Batam ilustrasi
BATAM (MR) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelontorkan dana besar untuk pembangunan di kelurahan pada tahun 2019 ini. Selain anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kelurahan-kelurahan di Batam juga ketiban tambahan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Melalui APBD Kota Batam, setiap kelurahan rata-rata mendapat kucuran dana Rp 1,3 miliar melalui program Pemberdayaan Masyarakat-Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PM-PIK).
 
Sedangkan dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan setiap kelurahan akan mendapatkan dana rata-rata Rp 340 juta per kelurahan. Total dan jumbo yang akan diterima setiap kelurahan yakni sebesar Rp 1,6 miliar lebih.
 
Angka tersebut berdasarkan pembagian rata-rata dari total DAU tambahan untuk kelurahan yang didapat Batam sebesar Rp 22 miliar dibagi 64 kelurahan se-Batam. ”Tentu dana kelurahan ini membantu program percepatan infrastruktur kelurahan yang sudah ada (PM PIK, red),” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriadi, Minggu (27/1/2019).
 
Ia mengatakan, pelaksanaan program yang didanai oleh dua sumber anggaran ini tidak akan terjadi tumpang tindih. ”Yang sudah melalui PIK tidak boleh lagi memakai anggaran dari DAU. Artinya, dana kelurahan (bersumber dari DAU, red) bisa digunakan untuk lokasi proyek lain,” paparnya.
 
Lalu kapan DAU tambahan untuk kelurahan disalurkan? Asiten Ekonomi Pembangunan Pebrialin meminta ditanyakan langsung ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik. Namun, Malik yang dihubungi tidak merespon panggilan maupun pesan singkat Batam Pos.
 
Sebelumnya, Pebrialin mengatakan, dari dana kelurahan yang bersumber dari APBD bahwa setiap kelurahan bakal mendapatkan Rp 300 juta. Jika dihitung rata-rata yang akan diperoleh setiap kelurahan yakni sebesar Rp 343.750.000.
 
Akan tetapi, sambungnya, jumlah pasti yang bakal diterima setiap kelurahan akan diatur oleh BPKAD Batam. Berbeda dengan program yang telah dahulu diluncurkan Pemko Batam, yakni PIK yang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di kecamatan, dana ini KPA-nya langsung ke kelurahan.
 
”Dan, dana ini ke infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Kalau PIK kan hanya ke infrastruktur,” kata Pebrialin, Kamis (10/1) lalu.
 
Sementara itu, sebelumnya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin juga menyampaikan walau ditujukan untuk pengembangan infrastruktur dan SDM, tapi alokasi anggaran untuk infrastruktur memiliki komposisi yang lebih besar. Yakni minimal persentase untuk infrastruktur sekitar 50+1 persen. 
 
”Kami kembalikan ke kepala daerah. Bisa 60:40 atau 70:30, disesuaikan dengan urgensinya saja,” jelasnya.
 
Untuk itu, lanjut Syarifuddin, setiap kelurahan bisa saja tidak sama dalam persentase pembagian dana keluarahan tersebut, tergantung pengaturan di daerah dengan mempertimbangkan jumlah masyarakat.
 
”Nanti setiap kelurahan boleh jadi tidak sama. Untuk jumlah penduduknya misalkan 8 ribu KK (kepala keluarga, red), kan tidak sama dapatnya dengan keluarahan yang memiliki 100 KK,” terangnya.
 
Dikatakannya, DAU tambahan tersebut diberikan untuk kelurahan di seluruh Indonesia. Jumlahnya anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 3 triliun yang diperuntukkan sekitar 8 ribu kelurahan.
 
”Kalau di Batam sudah ada program serupa, maka tentu kehadiran dana ini semakin meningkatkan pembangunan kelurahan,” sebutnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78