MENU TUTUP

DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perda RPJMD

Rabu, 27 Maret 2019 | 23:38:21 WIB
DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perda RPJMD Rapat Paripurna Pengesahan Perda RPJMD
TANJUNGPINANG (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang gelar Rapat Paripurna, dipimpin wakil I Ade Angga S.IP, MM, di Senggarang ruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (20/03).
 
Adapun Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tanjungpinang dengana agenda, penyampaian laporan akhir Pansus tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019.
 
Selanjutnya, penandatanganan dan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2019.
 
Acara ini serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dan jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
 
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Petrus M. Sitohang menyampaikan, semua fraksi telah menyetujui Perda RPJMD Tanjungpinang 2018-2023. Masukan dan kekurangan dari semua fraksi telah disampaikan dalam penetapan Perda RPJMD. 
 
"RPJMD ini sifatnya ini adalah penjabaran visi-misi Walikota Tanjungpinang, DPRD tidak bisa menambahkan visi misinya, kegiatan bersamaan ini sehingga mengurangi waktu mempertajam ukuran-ukuran dan target-target ditetapkan dalam pembahasan RPJMD,” katanya.
 
Selanjutnya, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus Ranperda RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras melakukan pembahasan untuk lebih menyempurnakan rancangan akhir RPJMD Kota Tanjungpinang.
 
Syahrul, mendapatkan informasi bahwa berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Pansus RPJMD DPRD Kota Tanjungpinang.
 
Akhir sambutan pidatonya Walikota menginstruksikan kepada seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat segera melaksanakan penuntasan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023. 
 
Walikota juga mengajak seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang beserta seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan.
 
"Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi Kota Tanjungpinang untuk lima tahun kedepan,” tegas Syahrul. (Ruddi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78