MENU TUTUP

Maraknya Kasus Penggunaan Pukat Harimau, Kementerian Diminta Perkuat Pengawasan Perairan Perbatasan

Ahad, 25 September 2016 | 15:50:25 WIB
Maraknya Kasus Penggunaan Pukat Harimau, Kementerian Diminta Perkuat Pengawasan Perairan Perbatasan Ilustrasi

PEKANBARU (MR) - Maraknya kasus nelayan menggunakan pukat harimau membuat Pemerintah Provinsi Riau minta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk perkuat pengawasan di wilayah perairan perbatasan.

Penggunaan pukat harimau oleh nelayan ini kerap digunakan oleh nelayan nakal meski tahu penggunaannya dilarang dan illegal. Selain itu nelayan asal luar provinsi Riau yang sering melakukan penangkapan ikan di perairan Riau juga menjadi persoalan yang harus diawasi.

"Persoalan di wiliyah pesisir ini, berdasarkan hasil pertemuan di Rokan Hilir kemarin, kita minta penguatan kelembagaan pengawasan dari KKP mengingat garis pantai yang cukup panjang," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tien Mastina, Jumat (23/9/2016).

Permintaan ini telah disampaikan oleh Tien kepada pihak kementerian juga pemerintah kabupaten yang daerahnya memiliki perbatasan perairan dengan provinsi lain, yakni kabupaten Rokan Hilir.

Kekhawatiran ini disampaikan usai Tien mendapat keluhan dari nelayan setempat secara berulang karena banyaknya jumlah nelayan luar provinsi yang masuk terlebih menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan.

"Kita sudah dudukkan persoalan ini bersama Bupati Rohil, ada dari pihak Direktorat Penanganan Pelanggaran Perikanan KKP, Danlanal serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia HNSI yang ada disana," tukas Tien.

Tien meminta kepada pihak kementerian untuk menambah personil pengawas dan sarana prasana seperti kapal pengawasan yang digunakan untuk kegiatan patroli rutin.

"Kita punya kapal pengawas hanya satu, dari kementerian juga satu kapal, serta satu dari bea cukai semua terpusat di Kota Dumai," hitungnya.

Ada dua kawasan perairan yang telah diberikan solusi persoalan perbatasannya, yakni Kabupaten Bengkalis dan Rohil sehingga diberikan informasi titik koordinat garis batas wilayah kepada nelayan. "Bengkalis sudah tidak ada komplain, nelayan harus bisa baca peta titik koordinatnya karena rata-rata nelayan mempunyai GPS," katanya.*** (riauonline)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

5

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah