Heboh Penampakan Harimau di PT SBP ternyata Hoax
![Heboh Penampakan Harimau di PT SBP ternyata Hoax Heboh Penampakan Harimau di PT SBP ternyata Hoax](https://monitorriau.com/assets/berita/original/96189152728-img-20200227-wa0012.jpg?w=650&q=90)
PANGKALAN KERINCI (MR) - Heboh foto kemunculan harimau di sebuah akun sosial Face Book (FB) yang langsung viral beberapa waktu yang lalu respon cepat oleh Polsek Pangkalan Kuras.
Menurut postingan pemilik akun tersebut, mengaku melihat secara langsung penampakan satu ekor harimau sumatra pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira Jam 08.30 WIB di sekitar Hutan Kepungan Sialang Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras saat hendak menuju Pabrik Kelapa Sawit PT Surya Bratasena Plantation (SBP).
Dijelaskannya lagi, harimau tersebut terlihat saat menyeberangi jalan poros kebun kelapa sawit.
"Kata Dia (Syawal,Reds) mengambil dokumen memakai kamera Hp dengan jarak lebih kurang 50 Meter," ujar Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptupol Edi Haryanto di Pangkalan Kerinci melalui sambungan seluler, Kamus (27/2).
Namun setelah dilakukan cek dan riksa serta analisa jejak-jejak yang diduga jejak harimau sumatra seperti yang disampaikan Sawal oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, dipastikan tidak benar (hoax).
"Jejak yang di jumpai maupun lokasi dalam foto harimau yg beredar tidak sesuai dengan aslinya. Ini semua rekayasa sawal untuk menakuti masyarakat," ungkap Edi lagi.
Untuk itu dia mengharapkan agar warga tidak terprovokasi atas berita yg beredar di media online tentang berkeliaran harimau sumatra di kawasan perkebunan PT. Surya bratasena plantation sebanyak 5 ekor.
Ditambahkannya lagi, gambar atau foto harimau yg beredar diambil dari FB Akun PujaKesuma setelah dicocokan olh Tim BKSDA berada pada lokasi Jambrud, Kabupaten Siak.
Namun begitupun Tim BKSDA akan tetap memantau perkembangan dengan memasang kamera pemantau di lokasi yang diduga jejak harimau untuk mencari data yg lebih akurat.
"Ini untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap isu kemunculan harimau dilokasi PT SBP," Edi Haryanto mengakhiri.
(ton).