MENU TUTUP

Ketua DPRD Kecam Kunjungan Bacalon Wako Dumai ke Ruang Isolasi

Rabu, 22 April 2020 | 15:59:28 WIB
Ketua DPRD Kecam Kunjungan Bacalon Wako Dumai ke Ruang Isolasi H.Paisal di ruang isolasi RSUD Kota Dumai. (Foto: Globalriau.com)

DUMAI (MR) - Beberapa hari lalu, Bacalon Walikota Dumai, H.Paisal mengunjungi RSUD Kota Dumai sembari menyalurkan 1000 pcs masker bagi para tenaga medis.

Tak hanya mengunjungi dia juga meminta masuk ruang isolasi untuk menemui pasien. H.Paisal sempat berbincang dan bercanda tawa dengan pasien yang dirawat karena indikasi terinveksi covid-19. 

Mengomentari hal ini, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto menilai aksi pencitraan Paisal di ruang isolasi melanggar UU no 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan, pasal 93.

Disebutkan dalam pasal tersebut: Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

"Harusnya sebagai orang kesehatan, seharusnya dia faham bagaimana soal UU karantina. Tidak semua orang boleh masuk ruang karantina. Tenaga medis saja yang tak ditunjuk untuk bertugas tidak boleh masuk," kata Agus Purwanto.

Dikatakan Agus juga, aksi Paisal sangat berbahaya, walaupun memakai APD lengkap namun tak ada jaminan ia tidak terpapar Covid-19.

"Kepentingannya apa kesana? Kok masuk kesana? ini berbahaya bisa saja dia terjangkit dan menyebar ke masyarakat luas," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Selain itu kata Agus, foto-foto Paisal bersama pasien selama di ruang isolasi menyebar luas di medsos dan bahkan ada yang dimuat di sejumlah media media massa. 

"Inikan sangat tidak baik, karena identitas pasien tersebar luas, jelas merugikan keluarga besar pasien bersangkutan," pungkasnya.

Agus berharap semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat bisa mendukung pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini. Harus patuh dan tidak melakukan kegiatan yang bisa merugikan orang banyak. (MR/RED)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

5

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah